Aplikasi Layanan Transportasi Terbesar Cina, DidI Chuxing Dihapus oleh Pemerintah Cina
By Nad
nusakini.com - Internasional - Didi Chuxing, aplikasi penyedia layanan transportasi terbesar di Cina terus-terusan menghadapi masalah dengan regulasi Cina. Administrasi Dunia Maya (CAC) Cina mengumumkan pada hari Minggu (4/7) mereka sudah melarang pengunduhan aplikasi Didi di app store karena membahayakan data pengguna.
CAC menyatakan aplikasi Didi Chuxing telah melanggar hukum dengan mengoleksi dan menggunakan informasi pribadi. Mereka memerintahkan Didi untuk memperbaiki masalah dalam aplikasi untuk menuruti aturan hukum Cina dan memastikan keselamatan pengguna.
Aplikasi ini memiliki 377 juta pengguna aktif di Cina. Mereka menyatakan akan mengikuti tuntutan pemerintah, yaitu menarik aplikasi dari app store dan berusaha untuk membuat perubahan demi memuaskan permintaan regulasi. Didi mengatakan pengguna dan pengemudi yang sudah mengunduh aplikasi masih bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Larangan ini muncul kurang dari seminggu setelah Didi mengumumkan perusahaan akan diperdagangkan dan dimiliki publik di New York Stock Exchange.
Hanya dua hari setelahnya, pada hari Jumat (2/7), Cina menghentikan registrasi pengguna baru di aplikasi Didi. Penghentian ini dilakukan untuk mencegah pelebaran resiko saat melakukan peninjauan kembali terhadap perusahaan Didi. Saham perusahaan ini jatuh di hari yang sama.
Larangan yang diumumkan pada hari Minggu ini merupakan perpanjangan aksi Cina terhadap Didi, namun aksi ini merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih besar terhadap perusahaan teknologi besar di Cina.
Pada bulan Maret, Presiden Xi Jinping menekankan perlunya regulasi terhadap perusahaan dan bisnis yang menawarkan jasa online kepada pengguna di Cina. Beberapa perusahaan teknologi dalam beberapa bulan terakhir menghadapi penyelidikan atas dugaan tindakan monopoli atau melanggar hak pengguna, dimana mereka didenda besar dan melakukan perombakan besar-besaran.
Pada bulan April, Alibaba, pusat perbelanjaan online yang dibentuk oleh Jack Ma, didenda sebesar 40 milyar rupiah setelah regulasi menyatakan perusahaan ini melakukan monopoli. Beberapa hari setelah denda dijatuhkan, Ant Group, salah satu perusahaan Jack Ma, diperintahkan untuk merombak operasinya dan menjadi perusahaan induk keuangan yang diawasi oleh bank pusat.